Illat dalam ilmu ushul fiqh mengacu pada cacat/cela dalam sebab hukum atau dalam sanad yang dapat menyebabkan suatu hukum batal atau tidak sah. Illat juga sering diartikan sebagai kejanggalan atau kecacatan dalam suatu hadis atau teks. Namun, illat sama sekali tidak berarti "buruk".
jika ada pertanyaan, hubungi ig: @joki_intugasdulu
Jawaban:
D. buruk.
Penjelasan:
Illat dalam ilmu ushul fiqh mengacu pada cacat/cela dalam sebab hukum atau dalam sanad yang dapat menyebabkan suatu hukum batal atau tidak sah. Illat juga sering diartikan sebagai kejanggalan atau kecacatan dalam suatu hadis atau teks. Namun, illat sama sekali tidak berarti "buruk".
jika ada pertanyaan, hubungi ig: @joki_intugasdulu
Jawaban:
D. buruk
Penjelasan:
jawabannya adalah buruk kalian harus ikutin akun aku ta