Contoh Demokrasi Pancasila Dalam Lingkungan Keluarga : 1.Orang tua besikap lebih luwes terhdap anak 2.Adanya pembagian tugas dan wewenang dalam keluarga. 3.Mengembangkan sikap saling menghormati dan saling asih antar anggota keluarga 4.Mengembangkan sikap yang terbuka untuk melancarkan komunikasi antar anggota keluarga.
Contoh Demokrasi Pancasila Dalam Lingkungan Sekolah: 1.Dalam proses belajar dapat dilakukan tanya jawab dan diskusi dalam kelompok 2.Pemilihan ketua OSIS 3.Musyawarah kelas dalam rangka menyusun jadwal piket kelas.
Contoh Demokrasi Pancasila Dalam Lingkungan Masyarakat: 1.Pemilihan pemimpin masyarakat misalnya pemilihan RT, RW, Kepala desa 2.Menyusun program pembangunan masyarakat yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Contoh Demokrasi Pancasila Dalam Lingkungan Nernegara: 1.Pemilu untuk memilih wakil rakyat dan presiden/ wakil presiden 2.Rakyat menyampaikan aspirasi pada wakil rakyat 3.Rakyat mengawasi pemerintah yang dapat melalui berbagai kebijakan/ perundangan dan dikaji bagai mana pelaksanaannya. 4.Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Contoh Demokrasi Pancasila Dalam Lingkungan Keluarga :
1.Orang tua besikap lebih luwes terhdap anak
2.Adanya pembagian tugas dan wewenang dalam keluarga.
3.Mengembangkan sikap saling menghormati dan saling asih antar anggota keluarga
4.Mengembangkan sikap yang terbuka untuk melancarkan komunikasi antar anggota keluarga.
Contoh Demokrasi Pancasila Dalam Lingkungan Sekolah:
1.Dalam proses belajar dapat dilakukan tanya jawab dan diskusi dalam kelompok
2.Pemilihan ketua OSIS
3.Musyawarah kelas dalam rangka menyusun jadwal piket kelas.
Contoh Demokrasi Pancasila Dalam Lingkungan Masyarakat:
1.Pemilihan pemimpin masyarakat misalnya pemilihan RT, RW, Kepala desa
2.Menyusun program pembangunan masyarakat yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Contoh Demokrasi Pancasila Dalam Lingkungan Nernegara:
1.Pemilu untuk memilih wakil rakyat dan presiden/ wakil presiden
2.Rakyat menyampaikan aspirasi pada wakil rakyat
3.Rakyat mengawasi pemerintah yang dapat melalui berbagai kebijakan/ perundangan dan dikaji bagai mana pelaksanaannya.
4.Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.