ILhamdahSmandaUpaya pencegahan (preventif).Upaya penindakan (kuratif).Upaya edukasi masyarakat/mahasiswa.Upaya edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). smoga membantu ya :)
3 votes Thanks 6
putrilili
1. memberi hukuman seberat - beratnya bagi pelaku korupsi 2. di haruskan untuk mengembalikan uang korupsi dengan di kali lipatkan 3. mengadakan pemberantasan secara merata dari tingkat terendah hingga tertinggi dan mengncamnya dengan hukuman yang berat semoga membantu
2. di haruskan untuk mengembalikan uang korupsi dengan di kali lipatkan
3. mengadakan pemberantasan secara merata dari tingkat terendah hingga tertinggi dan mengncamnya dengan hukuman yang berat
semoga membantu