December 2023 1 2 Report
Berdasarkan UUD NRI tahun 1945 Indonesia menganut sistem presidensial dalam menyelenggarakan pemerintahan , maka seperti pernyataan dibawah ini kecuali...
*
A. presiden berhak mengangkat menteri negara
B. DPR memberhentikan menteri negara
C. DPR dan presiden berhak mengajukan RUU
D. Kedudukan DPR dan presiden adalah sederajat​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.