Berdasarkan undang2 dasar mahkamah konstitusi memiliki hakim kinstitusi srbanyak ... a.7 org b.3 c.9 d.5
triorohmanto
Mahkamah Konstitusi mempunyai 9 Hakim Konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden. Hakim Konstitusi diajukan masing-masing 3 orang oleh Mahkamah Agung, 3 orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan 3 orang oleh Presiden. Masa jabatan Hakim Konstitusi adalah 5 tahun, dan dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. itulah jawaban menurut saya terimakasih
1 votes Thanks 1
Syahid17
C. 9 orang.....................................
itulah jawaban menurut saya terimakasih