Menurut Sjadzali (1993: 1-3) sepanjang sejarah umat Islam sampai saat ini, terdapat tiga (3) aliran tentang hubungan antara Islam dan ketatanegaraan, yaitu:
-Kelompok pertama, berkeyakinan bahwa Islam merupakan agama yang sempurna dan lengkap dengan pengaturan bagi seluruh aspek kehidupan manusia termasuk kehidupan berpolitik atau bernegara. Jadi, di dalam Islam itu diyakini terdapat sistem ketatanegaraan atau sistem politik sehingga umat Islam wajib menggunakan sistem ini dan tidak boleh menggunakan sistem politik lain termasuk sistem Barat.
- Kelompok kedua, berpendirian bahwa Islam adalah agama yang dalam pengertian Barat tidak ada hubungannya dengan urusan kenegaraan, Aliran kedua ini populer disebut aliran sekuler.
-Kelompok ketiga, merupakan perpaduan antara aliran pertama dan aliran kedua. Menurut aliran ketiga ini, tidak ada sistem politik ketatanegaraaan yang secara jelas dan tegas diterangkan dalam Al-Qur`an maupun As-Sunnah. Yang ada adalah seperangkat tata nilai dan etika bagi kehidupan berpolitik dan bernegara. Maka, dengan tata nilai inilah Islam akan tetap selalu relevan dengan perkembangan zaman.
Jawaban:
Menurut Sjadzali (1993: 1-3) sepanjang sejarah umat Islam sampai saat ini, terdapat tiga (3) aliran tentang hubungan antara Islam dan ketatanegaraan, yaitu:
-Kelompok pertama, berkeyakinan bahwa Islam merupakan agama yang sempurna dan lengkap dengan pengaturan bagi seluruh aspek kehidupan manusia termasuk kehidupan berpolitik atau bernegara. Jadi, di dalam Islam itu diyakini terdapat sistem ketatanegaraan atau sistem politik sehingga umat Islam wajib menggunakan sistem ini dan tidak boleh menggunakan sistem politik lain termasuk sistem Barat.
- Kelompok kedua, berpendirian bahwa Islam adalah agama yang dalam pengertian Barat tidak ada hubungannya dengan urusan kenegaraan, Aliran kedua ini populer disebut aliran sekuler.
-Kelompok ketiga, merupakan perpaduan antara aliran pertama dan aliran kedua. Menurut aliran ketiga ini, tidak ada sistem politik ketatanegaraaan yang secara jelas dan tegas diterangkan dalam Al-Qur`an maupun As-Sunnah. Yang ada adalah seperangkat tata nilai dan etika bagi kehidupan berpolitik dan bernegara. Maka, dengan tata nilai inilah Islam akan tetap selalu relevan dengan perkembangan zaman.