October 2018 2 21 Report
Berdasarkan pasal 11 UUD 1945,membuat perjanjian dengan negara lain di lakukan oleh presiden dengan negara lain dilakukan oleh presiden dengan persetujuan DPR.Dalam hal ini presiden menjalankan fungsinya sebagai

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.