Berdasarkan pasal 11 UUD 1945, perjanjian dengan negara lain merupakan tugas dari ?
terimakasih :)
novanoviyanti
Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
1 votes Thanks 1
triskaamanda
Dalam pasal 11 menyebutkan bahwa Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain. Tugasnya = Presiden Menyetejui = Dewan Perwakilan Rakyat
Tugasnya = Presiden
Menyetejui = Dewan Perwakilan Rakyat
Maaf kalau salah