Berdasarkan ketentuan UUD 1945,sistem pemerintahan presidensial adalah
ferdian106
Semua peraturan harus ditaati bila melanggar akan di hukum
0 votes Thanks 2
Sindienjeliza
Presiden selain menjadi kepala negara juga menjadi kepala pemerintahan, dan DPR bertanggung jawab kepada presiden (smg bermanfaat) maaf jika salah