Berdasar Pasal 1 UUD 1945 Indonesia adalah A negara yang berbentuk republik negara kesatuan yang berbentuk republik B.negara kesatuan yg berbentuk republik C negara kesatuan yang berbentuk kepulauan D. negara kesatuan yang terbentuk dari beberapa propinsi
Berdasarkan pasal 1 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, menyatakan
"Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik"
Nah, sesuai juga dengan pasal 37 ayat (5) menegaskan juga bahwa "khusus mengenai bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat di lakukan perubahan"
Bagaimana bentuk kesatuan Indonesia, dapat diawali dengan penahanan bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku, bangsa Indonesia adalah satu kesatuan
Majelis Permusyawaratan Rakyat pun telah membuat ketetapan bahwa bentuk negara kesatuan bagi Indonesia sudah di anggap final
Jawaban:
b. negara kesatuan yang berbentuk republik
Penjelasan:
Berdasarkan pasal 1 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, menyatakan
Nah, sesuai juga dengan pasal 37 ayat (5) menegaskan juga bahwa "khusus mengenai bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat di lakukan perubahan"
Bagaimana bentuk kesatuan Indonesia, dapat diawali dengan penahanan bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku, bangsa Indonesia adalah satu kesatuan
Majelis Permusyawaratan Rakyat pun telah membuat ketetapan bahwa bentuk negara kesatuan bagi Indonesia sudah di anggap final
Detail Jawaban