Berapakah jumlah kursi yang diperebutkan dalam DPR,DPD,dan DPRD menurut undang undang no.8 tahun 2012 ?
IvanAB
- Jumlah kursi DPR ditetapkan sebanyak 550 kursi - jumlah kursi DPRD provinsi ditetapkan sekurang-kurangnya 35 kursi Dan sebanyak banyak nya 100 kursi -jumlah kursi DPRD kab/Kota ditetapkan sekurang kurangnya 20 kursi Dan sebanyak sebanyaknya 45 kursi -jumlah anggota DPD untuk setiap provinsinya ditetapkan 4 orang