Berapa Masa Berlaku Seseorang Mempunyai Hak Atas Kekayaan Intelektual Ciptaannya
xenoma
Selama 50 tahun setelah Pencipta meninggal dunia : Buku, pamflet, dan karya tulis lainnya
Selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan : Program komputer, sinematografi, fotografi, database
Selama 50 tahun sejak Ciptaan diketahui umum : Hak Cipta yang dipegang dan dilaksanakan negara yaitu Ciptaan yang tidak ketahui penciptanya & belum terbit
Tanpa batas waktu : Foklor yang Hak Ciptanya dipegang dan dilaksanakan negara
Selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan : Program komputer, sinematografi, fotografi, database
Selama 50 tahun sejak Ciptaan diketahui umum : Hak Cipta yang dipegang dan dilaksanakan negara yaitu Ciptaan yang tidak ketahui penciptanya & belum terbit
Tanpa batas waktu : Foklor yang Hak Ciptanya dipegang dan dilaksanakan negara