Bentuk Ijihad dibagi 3 yaitu: 1. Ijwa 2. Qiyas 3. Maslahah Mursalah Jelaskan arti dari ketiganya!!...tolong ya makasih sebelumnya
silviw34
Ijma : kesepakatan para ulama mujtahid pada suatu masa setelah wafatnya Nabi Muhammad saw dlm menetapkan hukum syara' terhadap suatu kasus. Qiyas : menetapkan hukum suatu masalah yg belum disebutkan dlm Al-Quran maupun hadits dgn cara menyamakan hukumnya dgn masalah yg telah disebutkan dlm Al-Quran dan hadits karena adanya persamaan sebab pada kedua masalah tsb. Maslahah mursalah : kebaikan (kemaslahatan) yg tdk disebutkan oleh syara' secara jelas utk mengerjakan atau meninggalkannya, sedangkan apabila dikerjakan akan dapat membawa manfaat atau menghindarkan dr kerusakan atau keburukan.
Qiyas : menetapkan hukum suatu masalah yg belum disebutkan dlm Al-Quran maupun hadits dgn cara menyamakan hukumnya dgn masalah yg telah disebutkan dlm Al-Quran dan hadits karena adanya persamaan sebab pada kedua masalah tsb.
Maslahah mursalah : kebaikan (kemaslahatan) yg tdk disebutkan oleh syara' secara jelas utk mengerjakan atau meninggalkannya, sedangkan apabila dikerjakan akan dapat membawa manfaat atau menghindarkan dr kerusakan atau keburukan.