September 2023 1 2 Report
Beni merupakan Wajib Pajak yang bekerja di perusahaan swasta dengan gaji setahun sebesar Rp129.000.000,00 dengan status menikah dan memiliki dua orang anak yang sudah menikah dan bukan lagi menjadi tanggungan Beni. Pada hari raya lebaran, Beni mendapatkan tunjangan hari raya sebesar Rp11.000.000,00. Adapun pata tahun tersebut, beni memnual emas dan memiliki keuntungan sebesar Rp45.000.000,00 atas penjualan emasnya tersebut. Adapun SPT pribadi Beni pada tahun 2020 memiliki jumlah angsuran yang jumlahnya Rp6.398.000,00 per tahun. Besarnya pajak penghasilan yang masih harus dibayar oleh Beni adalah .....
a. Rp462,000,00
b. Rp562.000,00
c. Rp662.000,00
d. Rp465.000,00
e. Rp565,000,00​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.