Bagian-bagian benda rusak seperti rusak penguat tidak boleh dipotong dalam arah memanjang. Begitu pula benda-benda seperti baut, paku keling, pasak, poros dan sebagainya. Tidak boleh memotong dala arah memanjang. hal ini memperlihatkan sebuah benda yang dipotong, tetapi terdapat berbagai bagian benda yaitu sirip dan beberapa benda lain yaitu poros, pasak, baut dan sebaginya yang tidak boleh dipotong.
Bagian-bagian benda rusak seperti rusak penguat tidak boleh dipotong dalam arah memanjang. Begitu pula benda-benda seperti baut, paku keling, pasak, poros dan sebagainya. Tidak boleh memotong dala arah memanjang. hal ini memperlihatkan sebuah benda yang dipotong, tetapi terdapat berbagai bagian benda yaitu sirip dan beberapa benda lain yaitu poros, pasak, baut dan sebaginya yang tidak boleh dipotong.