3. Sebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengisi kode akun pajak dan kode jenis setoran orang pribadi dalam SSP! 4. Adi adalah karyawan di PT Indah dengan penghasilan Rp5.250.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp120.000,00. Adi masih lajang/belum menikah. Hitunglah PPh dari Adi! 5. Sebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi khususnya formulir 1770 S! tolong jawab ya buat besok
3. Dalam mengisi kode akun pajak dan kode jenis setoran orang pribadi dalam SSP (Surat Setoran Pajak), beberapa hal yang harus diperhatikan meliputi:
- Kode Akun Pajak: Pilih kode akun pajak yang sesuai dengan jenis pajak yang akan disetor, misalnya PPh Pasal 21 (kode akun 411121) untuk setoran PPh karyawan atau PPh Pasal 22 (kode akun 411122) untuk setoran PPh atas pembelian barang.
- Kode Jenis Setoran: Pilih kode jenis setoran yang sesuai dengan tujuan setoran tersebut, misalnya kode 02 untuk setoran PPh Pasal 21, kode 03 untuk setoran PPh Pasal 22, dll.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Pastikan NPWP yang diisi sesuai dengan NPWP pribadi atau perusahaan yang bersangkutan.
- Jumlah Setoran: Cantumkan jumlah setoran yang akan disetor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tanggal Setoran: Tanggal diisi sesuai dengan tanggal setoran dilakukan.
4. Untuk menghitung PPh dari Adi, Anda perlu mencatat beberapa informasi tambahan seperti tingkat penghasilan yang berlaku pada tahun pajak, nilai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), dan tarif PPh yang berlaku. Tanpa informasi tambahan tersebut, saya tidak dapat menghitung PPh dengan akurat. Disarankan untuk menggunakan kalkulator pajak atau berkonsultasi dengan ahli perpajakan untuk menghitung PPh Adi secara tepat.
5. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi, khususnya formulir 1770 S, antara lain:
- Penghasilan Bruto: Cantumkan dengan akurat semua penghasilan bruto yang diterima selama tahun pajak, termasuk gaji, tunjangan, bonus, pendapatan dari usaha, dan lainnya.
- Pengurangan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP): Perhatikan nilai PTKP yang berlaku sesuai dengan status pernikahan dan jumlah tanggungan yang dimiliki.
- Jumlah PPh Terutang dan Pemotongan PPh: Hitung jumlah PPh yang terutang berdasarkan tarif PPh yang berlaku, kemudian kurangi pemotongan PPh yang telah dilakukan selama tahun pajak (misalnya, pemotongan PPh dari gaji).
- Penghasilan kena pajak: Hitung penghasilan kena pajak dengan mengurangi pengurangan PTKP dan pengurangan khusus lainnya, jika ada.
- Data lainnya: Pastikan informasi pribadi, seperti identitas, alamat, dan lainnya, terisi dengan benar dan lengkap.
Penting untuk selalu merujuk pada panduan resmi dan berkonsultasi dengan ahli perpajakan atau konsultan pajak jika Anda memiliki pertanyaan atau kebingungan dalam mengisi SPT Tahunan PPh orang pribadi.
Jawaban:
3. Dalam mengisi kode akun pajak dan kode jenis setoran orang pribadi dalam SSP (Surat Setoran Pajak), beberapa hal yang harus diperhatikan meliputi:
- Kode Akun Pajak: Pilih kode akun pajak yang sesuai dengan jenis pajak yang akan disetor, misalnya PPh Pasal 21 (kode akun 411121) untuk setoran PPh karyawan atau PPh Pasal 22 (kode akun 411122) untuk setoran PPh atas pembelian barang.
- Kode Jenis Setoran: Pilih kode jenis setoran yang sesuai dengan tujuan setoran tersebut, misalnya kode 02 untuk setoran PPh Pasal 21, kode 03 untuk setoran PPh Pasal 22, dll.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Pastikan NPWP yang diisi sesuai dengan NPWP pribadi atau perusahaan yang bersangkutan.
- Jumlah Setoran: Cantumkan jumlah setoran yang akan disetor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tanggal Setoran: Tanggal diisi sesuai dengan tanggal setoran dilakukan.
4. Untuk menghitung PPh dari Adi, Anda perlu mencatat beberapa informasi tambahan seperti tingkat penghasilan yang berlaku pada tahun pajak, nilai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), dan tarif PPh yang berlaku. Tanpa informasi tambahan tersebut, saya tidak dapat menghitung PPh dengan akurat. Disarankan untuk menggunakan kalkulator pajak atau berkonsultasi dengan ahli perpajakan untuk menghitung PPh Adi secara tepat.
5. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi, khususnya formulir 1770 S, antara lain:
- Penghasilan Bruto: Cantumkan dengan akurat semua penghasilan bruto yang diterima selama tahun pajak, termasuk gaji, tunjangan, bonus, pendapatan dari usaha, dan lainnya.
- Pengurangan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP): Perhatikan nilai PTKP yang berlaku sesuai dengan status pernikahan dan jumlah tanggungan yang dimiliki.
- Jumlah PPh Terutang dan Pemotongan PPh: Hitung jumlah PPh yang terutang berdasarkan tarif PPh yang berlaku, kemudian kurangi pemotongan PPh yang telah dilakukan selama tahun pajak (misalnya, pemotongan PPh dari gaji).
- Penghasilan kena pajak: Hitung penghasilan kena pajak dengan mengurangi pengurangan PTKP dan pengurangan khusus lainnya, jika ada.
- Data lainnya: Pastikan informasi pribadi, seperti identitas, alamat, dan lainnya, terisi dengan benar dan lengkap.
Penting untuk selalu merujuk pada panduan resmi dan berkonsultasi dengan ahli perpajakan atau konsultan pajak jika Anda memiliki pertanyaan atau kebingungan dalam mengisi SPT Tahunan PPh orang pribadi.