Pada 9 Maret 1942, Gubernur Jenderal Jonkheer Tjarda van Starkenborgh Stachouwer bersama Letnan Jenderal Hein ter Poorten, Panglima Tertinggi Tentara India-Belanda datang ke Kalijati dan dimulai perundingan antara Pemerintah India Belanda dengan pihak tentara Jepang yang dipimpin langsung oleh Letnan Jenderal Imamura. Imamura menyatakan, bahwa Belanda harus menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat.
Letnan Jenderal ter Poorten, mewakili Gubernur Jenderal menanda-tangani pernyataan MENYERAH TANPA SYARAT. Dengan demikian, bukan saja de facto, melainkan juga de jure, seluruh wilayah bekas India-Belanda sejak itu berada di bawah kekuasaan dan administrasi Jepang.
Hari itu juga, tanggal 9 Maret Jenderal Hein ter Poorten memerintahkan kepada seluruh tentara India Belanda untuk juga menyerahkan diri kepada balatentara Kekaisaran Jepang. Dengan demikian, tentara Belanda secara sangat pengecut dan memalukan, menyerah hamper tanpa perlawanan sama sekali. Dengan tindakan yang sangat memalukan itu, Belanda menghancurkan sendiri citra yang ratusan tahun dibanggakan oleh mereka yaitu bangsa Belanda/kulit putih tidak terkalahkan.
Boleh dikatakan, sang penguasa yang telah ratusan tahun menikmati dan menguras bumi Nusantara, menindas penduduknya, kini dengan sangat tidak bertanggungjawab, menyerahkan jajahannya ke tangan penguasa lain, yang tidak kalah kejam dan rakusnya. Di atas secarik kertas, Belanda telah melepaskan segala hak dan legitimasinya atas wilayah dan penduduk yang dikuasainya.
Dengan demikian, tanggal 9 Maret 1942 bukan hanya merupakan tanggal menyerahnya Belanda kepada Jepang, melainkan juga merupakan hari dan tanggal berakhirnya penjajahan Belanda di bumi Nusantara, karena ketika Belanda kembali ke Indonesia setelah tahun 1945, bangsa Indonesia telah merdeka.
Para penguasa “perkasa” yang lain, segera melarikan diri. Dr. Hubertus Johannes van Mook, Letnan Gubernur Jenderal untuk India Belanda bagian timur, Dr. Charles Olke van der Plas, Gubernur Jawa Timur, masih sempat melarikan diri ke Australia. Bahkan Jenderal Ludolf Hendrik van Oyen, perwira Angkatan Udara Kerajaan Belanda -yang kegemarannya adalah minuman wine (anggur), makanan dan wanita- kabur dengan kekasihnya dan meninggalkan isterinya di Bandung.
Tentara KNIL yang tidak sempat melarikan diri ke Australia –di pulau Jawa, sekitar 20.000 orang- ditangkap dan dipenjarakan oleh tentara Jepang, sedangkan orang-orang Eropa lain dan juga warga negara Amerika Serikat, diinternir. Banyak juga warga sipil tersebut yang dipulangkan kembali ke Eropa.
75 votes Thanks 168
andienfitriani028
Kalo gasalah dikalijati. soalnya isi perjanjiannya jga ditanda tangani di kalijati pada 8 maret 1942
Pada 9 Maret 1942, Gubernur Jenderal Jonkheer Tjarda van Starkenborgh Stachouwer bersama Letnan Jenderal Hein ter Poorten, Panglima Tertinggi Tentara India-Belanda datang ke Kalijati dan dimulai perundingan antara Pemerintah India Belanda dengan pihak tentara Jepang yang dipimpin langsung oleh Letnan Jenderal Imamura. Imamura menyatakan, bahwa Belanda harus menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat.
Letnan Jenderal ter Poorten, mewakili Gubernur Jenderal menanda-tangani pernyataan MENYERAH TANPA SYARAT. Dengan demikian, bukan saja de facto, melainkan juga de jure, seluruh wilayah bekas India-Belanda sejak itu berada di bawah kekuasaan dan administrasi Jepang.
Hari itu juga, tanggal 9 Maret Jenderal Hein ter Poorten memerintahkan kepada seluruh tentara India Belanda untuk juga menyerahkan diri kepada balatentara Kekaisaran Jepang. Dengan demikian, tentara Belanda secara sangat pengecut dan memalukan, menyerah hamper tanpa perlawanan sama sekali. Dengan tindakan yang sangat memalukan itu, Belanda menghancurkan sendiri citra yang ratusan tahun dibanggakan oleh mereka yaitu bangsa Belanda/kulit putih tidak terkalahkan.
Boleh dikatakan, sang penguasa yang telah ratusan tahun menikmati dan menguras bumi Nusantara, menindas penduduknya, kini dengan sangat tidak bertanggungjawab, menyerahkan jajahannya ke tangan penguasa lain, yang tidak kalah kejam dan rakusnya. Di atas secarik kertas, Belanda telah melepaskan segala hak dan legitimasinya atas wilayah dan penduduk yang dikuasainya.
Dengan demikian, tanggal 9 Maret 1942 bukan hanya merupakan tanggal menyerahnya Belanda kepada Jepang, melainkan juga merupakan hari dan tanggal berakhirnya penjajahan Belanda di bumi Nusantara, karena ketika Belanda kembali ke Indonesia setelah tahun 1945, bangsa Indonesia telah merdeka.
Para penguasa “perkasa” yang lain, segera melarikan diri. Dr. Hubertus Johannes van Mook, Letnan Gubernur Jenderal untuk India Belanda bagian timur, Dr. Charles Olke van der Plas, Gubernur Jawa Timur, masih sempat melarikan diri ke Australia. Bahkan Jenderal Ludolf Hendrik van Oyen, perwira Angkatan Udara Kerajaan Belanda -yang kegemarannya adalah minuman wine (anggur), makanan dan wanita- kabur dengan kekasihnya dan meninggalkan isterinya di Bandung.
Tentara KNIL yang tidak sempat melarikan diri ke Australia –di pulau Jawa, sekitar 20.000 orang- ditangkap dan dipenjarakan oleh tentara Jepang, sedangkan orang-orang Eropa lain dan juga warga negara Amerika Serikat, diinternir. Banyak juga warga sipil tersebut yang dipulangkan kembali ke Eropa.