Bapak Anton bekerja di perusahaan garmen dgn gaji Rp.7.500.000,00 per bulan. Istri tidak bekerja, 3 anak masih sekolah. Berapa PTKP, PKP, dan PPH dari pak anton?
pani
PPh = 7.500.000 * 12 = 100.000.000 PTKP = wajib pajak: 12.000.000 (sesuai soal) istri : 1.200.000 (sesuai soal) 3 anak :1.200.000 (sesuai soal) * 3 = 3.600.000 jumlah PTKP = 12.000.000+1.200.000+3.600.000= 16.800.000 PKP = jumlah PPh - jumlah PTKP = 100.000.000 - 16.800.000 = 89.200.000 karena nilai PKP maka,,pajak dikenai 15 % PPh per tahun = 15 * 89.200.000 : 100 = 13.338.600 PPh per bulan = PPh per tahun bagi 12
PTKP = wajib pajak: 12.000.000 (sesuai soal)
istri : 1.200.000 (sesuai soal)
3 anak :1.200.000 (sesuai soal) * 3 = 3.600.000
jumlah PTKP = 12.000.000+1.200.000+3.600.000= 16.800.000
PKP = jumlah PPh - jumlah PTKP = 100.000.000 - 16.800.000 = 89.200.000
karena nilai PKP maka,,pajak dikenai 15 %
PPh per tahun = 15 * 89.200.000 : 100 = 13.338.600
PPh per bulan = PPh per tahun bagi 12