Bapak ahmad meninggal dengan meninggalkan harta Rp50.000.000. Biaya pengurusan jenazah Rp2.000.000. Berapa bagian masing masing dari ahli waris berikut ini: a). Istri b). Ibu c). 1 anak laki laki d). 2 anak perempuan Dengan cara nya. Ngasal report
Catatan: Penentuan bagian harta warisan ini biasanya berdasarkan hukum waris yang berlaku di negara terkait. Jika ada peraturan hukum waris yang berbeda, maka bagian harta warisan bisa berbeda
Setelah dikurangi biaya pengurusan jenazah, harta Bapak Ahmad sebesar Rp48.000.000.
Jika dibagikan kepada ahli waris, masing-masing bagian dapat ditemukan dengan menggunakan rumus:
Bagian masing-masing ahli waris = (Harta - Biaya pengurusan jenazah) / Jumlah ahli waris
Dengan demikian, bagian masing-masing ahli waris adalah sebagai berikut:
a). Istri = (Rp48.000.000) / (1 + 1 + 1 + 2 + 2) = Rp4.800.000
b). Ibu = Rp4.800.000
c). 1 anak laki-laki = Rp4.800.000
d). 2 anak perempuan = Rp9.600.000
Catatan: Penentuan bagian harta warisan ini biasanya berdasarkan hukum waris yang berlaku di negara terkait. Jika ada peraturan hukum waris yang berbeda, maka bagian harta warisan bisa berbeda