Bapak A dijatuhkan vonis 20 tahun penjara oleh hakim pengadilan. Setelah 20 tahun berlalu Bapak A bebas dan ternyata baru ditemukan bukti kalau Bapak A tidak bersalah Apa ganti rugi yang dapat diterima oleh bapak A jika ia menuntut ?
Lindamp
Menurt saya, menuntut kembali yg melaporkan bapak A tersebut
di gantikan oleh sejumlah uang....
semoga membantu....