Banyak pelanggaran HAM berat di Indonesia seperti kasus Tanjung Priok dan kasus Timor Timur pasca jajak pendapat yang terkendala dalam penyelesaiannya. Hal ini antara lain disebabkan oleh... A. Perlunya penanganan khusus terhadap kasus tertentu B. Belum dimilikinya pengadilan khusus hak asasi manusia C. Kurangnya keberanian hakim untuk menangani kasus khusus D. Diberlakukannya asas non retro aktif (tidak berlaku surut) E. Komnas HAM hanya mempunyai kewenangan pada tahap penyelidikan