Ahmad1004
1.Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, 2.Memilih Ir.Soekarno dan Drs.Moh Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia,dan 3.Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama majelis,sebelum dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
2.Memilih Ir.Soekarno dan Drs.Moh Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia,dan
3.Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama majelis,sebelum dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat.