3 kebijakan/peraturan/undang undang yang diberlakukan pemerintah dalam usaha pelestarian lingkungan antara lain :
1. Undang Undang No. 23 Tahun 1997
Tentang : Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Semoga bermanfaat
2.saya ambil contoh dari
Sila Pancasila tentang Kemanusiaan yang adil dan beradab
contoh :Tumbuhlanlah Sikap Kemanusiaan tidak melakukan pencemaran atau merusak lingkungan sekitar ,dan wujudkan lah kebersihan dalam melestarikan laut laut Indonesia
3.5 Cara Melestarikan Hutan
Melakukan Reboisasi. Reboisasi merupakan kegiatan penanaman hutan yang telah ditebang maupun tandus. ...
Melaksanakan Sistem Tebang Pilih. ...
Melindungi dan Menjaga Habitat Makhluk Hidup di Hutan. ...
4. Tidak Membuang Sampah Sembarangan di Hutan. ...
Jawaban:
1.Dear kak,
3 kebijakan/peraturan/undang undang yang diberlakukan pemerintah dalam usaha pelestarian lingkungan antara lain :
1. Undang Undang No. 23 Tahun 1997
Tentang : Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Semoga bermanfaat
2.saya ambil contoh dari
Sila Pancasila tentang Kemanusiaan yang adil dan beradab
contoh :Tumbuhlanlah Sikap Kemanusiaan tidak melakukan pencemaran atau merusak lingkungan sekitar ,dan wujudkan lah kebersihan dalam melestarikan laut laut Indonesia
3.5 Cara Melestarikan Hutan
Melakukan Reboisasi. Reboisasi merupakan kegiatan penanaman hutan yang telah ditebang maupun tandus. ...
Melaksanakan Sistem Tebang Pilih. ...
Melindungi dan Menjaga Habitat Makhluk Hidup di Hutan. ...
4. Tidak Membuang Sampah Sembarangan di Hutan. ...
Mengurangi Penggunaan Kertas Berlebih
Penjelasan:
Di like yaww~