Balas jasa untuk pemakaian faktor produksi tenaga kerja disebut apa?
AnggitaSevenersDalam kegiatan produksinya, rumah tangga produksi membeli faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi. Rumah tangga produksi membayar balas jasa atas penggunaan faktor produksi tersebut dengan berupa gaji, upah, sewa, bunga dan sebagainya kepada rumah tangga konsumis. Hasil balas jasa tersebut, digunakan rumah tangga konsumsi untuk membeli hasil produksi rumah tangga produksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.