hrssß
dengan syarat menyelesaikan terlebih dahulu hutang piutang yang ditinggalkan almarhum
suami meninggal: istri 1/8× harta seluruh yang ditinggalkan anak laki 2×bagian dari perempuan setelah dikurangi bagian istri/ibu anak perempuan 1 bagian dari anak laki
suami meninggal:
istri 1/8× harta seluruh yang ditinggalkan
anak laki 2×bagian dari perempuan setelah dikurangi bagian istri/ibu
anak perempuan 1 bagian dari anak laki