Sebagian orang akan bingung membedakan produk bank yang berupa giro dengan tabungan. Sama-sama merupakan produk untuk menyimpan uang di bank, sebagian orang merasa giro tidak ada bedanya dengan tabungan.
Berikut beberapa karakteristik giro yang membuatnya berbeda dengan produk tabungan biasa :
a) Jenis Nasabah
Tabungan biasa biasa dimiliki oleh perseorangan. Sementara itu, meskipun ditujukan pula untuk perorangan, nasabah yang memakai produk giro biasanya berbentuk badan usaha.
b) Jenis Penarikan
Karakteristik kedua ada di jenis penarikan. Anda tidak dapat mengandalkan ATM ataupun teller untuk mencairkan dana giro. Berbeda dengan tabungan, dana di giro hanya dapat dicairkan dengan cek ataupun bilyet giro. Cek adalah alat pembayaran yang diterbitkan oleh pihak bank sebagai pengganti uang tunai. Anda dapat mencairkan dana yang tertera dalam cek ke dalam bentuk tunai selama dana yang tersimpan dalam giro Anda mencukupi. Sementara itu, bilyet giro adalah adalah alat transaksi pembayaran nontunai yang pencairannya tidak dapat secara tunai. Dana yang tertera dalam bilyet giro hanya dapat dicairkan dengan pemindahbukuan ke rekening pihak tertentu. Biasanya bilyet giro digunakan perusahaan untu melakukan pembayaran gaji terhadap karyawan.
c) Syarat Pembukaan Rekening
Ketika hendak mengajukan diri menjadi nasabah produk tabungan, Anda hanya perlu melampirkan data diri berupa kartu identitas dan mengisi formulir yang disediakan oleh pihak bank. Namun ketika Anda hendak membuka rekening giro, ada satu dokumen lagi yang mutlak harus dimiliki, yakni nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Manfaat Giro
Selain beberapa karakteristik di atas, Giro juga memiliki manfaatnya sendiri bagi Anda. Berikut adalah manfaat-manfaat dari kepemilikan giro di bank.
a) Praktis dan Aman
Membawa uang tunai dalam jumlah besar tentu mengandung risiko yang tidak sedikit. Selain tidak aman karena ada kekhawatiran dirampok atau tercecer, membawa banyak uang tunai menimbulkan ketidakpkratisan sebab memerlukan wadah yang besar dan penjagaan yang ketat. Dengan giro, Anda tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar lagi.
b) Tidak Ada Limit
Sering kali Anda menemui masalah ketika hendak melakukan pembayaran atau pembelian, namun tabungan Anda sudah mencapai batas tertentu sehingga pada hari itu Anda tidak dapat bertransaksi lagi. Di giro, ada tidak akan menemui limit transaksi. Anda bebas melakukan pembayaran atau pembelian selama saldo yang ada dalam rekening mencukupi.
c) Memperlancar Transaksi
Giro melancarkan setiap transaksi keuangan Anda, baik pembayaran ataupun pembelian dan lainnya. Tentu beberapa dari Anda masih mengingat bagaimana ribetnya pengambilan gaji secara manual saat belum ada pemindahbukuan dana dari giro ke masing-masing rekening karyawan. Dengan giro, semua menjadi lancar.
d) Memperoleh bunga/bonus
Sama seperti produk tabungan, Anda juga dapat memperoleh bunga dari dana yang Anda simpan di rekening giro. Selain bunga, ada manfaat berupa bonus yang bisa Anda dapatkan dari rekening tersebut.
Giro
Giro - Produk Bank
Giro - Produk Bank via wordpress
Sebagian orang akan bingung membedakan produk bank yang berupa giro dengan tabungan. Sama-sama merupakan produk untuk menyimpan uang di bank, sebagian orang merasa giro tidak ada bedanya dengan tabungan.
Berikut beberapa karakteristik giro yang membuatnya berbeda dengan produk tabungan biasa :
a) Jenis Nasabah
Tabungan biasa biasa dimiliki oleh perseorangan. Sementara itu, meskipun ditujukan pula untuk perorangan, nasabah yang memakai produk giro biasanya berbentuk badan usaha.
b) Jenis Penarikan
Karakteristik kedua ada di jenis penarikan. Anda tidak dapat mengandalkan ATM ataupun teller untuk mencairkan dana giro. Berbeda dengan tabungan, dana di giro hanya dapat dicairkan dengan cek ataupun bilyet giro. Cek adalah alat pembayaran yang diterbitkan oleh pihak bank sebagai pengganti uang tunai. Anda dapat mencairkan dana yang tertera dalam cek ke dalam bentuk tunai selama dana yang tersimpan dalam giro Anda mencukupi. Sementara itu, bilyet giro adalah adalah alat transaksi pembayaran nontunai yang pencairannya tidak dapat secara tunai. Dana yang tertera dalam bilyet giro hanya dapat dicairkan dengan pemindahbukuan ke rekening pihak tertentu. Biasanya bilyet giro digunakan perusahaan untu melakukan pembayaran gaji terhadap karyawan.
c) Syarat Pembukaan Rekening
Ketika hendak mengajukan diri menjadi nasabah produk tabungan, Anda hanya perlu melampirkan data diri berupa kartu identitas dan mengisi formulir yang disediakan oleh pihak bank. Namun ketika Anda hendak membuka rekening giro, ada satu dokumen lagi yang mutlak harus dimiliki, yakni nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Manfaat Giro
Selain beberapa karakteristik di atas, Giro juga memiliki manfaatnya sendiri bagi Anda. Berikut adalah manfaat-manfaat dari kepemilikan giro di bank.
a) Praktis dan Aman
Membawa uang tunai dalam jumlah besar tentu mengandung risiko yang tidak sedikit. Selain tidak aman karena ada kekhawatiran dirampok atau tercecer, membawa banyak uang tunai menimbulkan ketidakpkratisan sebab memerlukan wadah yang besar dan penjagaan yang ketat. Dengan giro, Anda tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar lagi.
b) Tidak Ada Limit
Sering kali Anda menemui masalah ketika hendak melakukan pembayaran atau pembelian, namun tabungan Anda sudah mencapai batas tertentu sehingga pada hari itu Anda tidak dapat bertransaksi lagi. Di giro, ada tidak akan menemui limit transaksi. Anda bebas melakukan pembayaran atau pembelian selama saldo yang ada dalam rekening mencukupi.
c) Memperlancar Transaksi
Giro melancarkan setiap transaksi keuangan Anda, baik pembayaran ataupun pembelian dan lainnya. Tentu beberapa dari Anda masih mengingat bagaimana ribetnya pengambilan gaji secara manual saat belum ada pemindahbukuan dana dari giro ke masing-masing rekening karyawan. Dengan giro, semua menjadi lancar.
d) Memperoleh bunga/bonus
Sama seperti produk tabungan, Anda juga dapat memperoleh bunga dari dana yang Anda simpan di rekening giro. Selain bunga, ada manfaat berupa bonus yang bisa Anda dapatkan dari rekening tersebut.