Bagaimanakah wilayah RI menurut perjanjian linggarjati
veronica16
Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth /Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
23 votes Thanks 47
DiaCahyaa
Belanda mengakui secara de facto wilayah RI,yaitu Jawa,Sumatera,Madura