Bagaimanakah sikap hukum dalam pengendalian sosial ???
Tolong dijawab ya bagi yang tau Plissssss Buat besok naahhh
MheryyDalam menjalani kehidupannya di masyarakat, setiap orang yang merupakan bagian dari masyarakat tersebut wajib bertindak sedemikian rupa, demi menjaga tata tertib yang ada. Tata tertib ini merupakan hukum yang meliputi berbagai peraturan yang menentukan dan mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain yakni peraturan-peraturan kemasyarakatan yang dapat disebut juga kaedah hukum.Namun sejak dahulu tidak semua orang mau untuk mentaati kaedah-kaedah hukum itu. Oleh karena itu, agar orang mau untuk mentaati kaedah-kaedah hukum yang berlaku, maka perlu suatu unsur pemaksa. Dengan demikian hukum itu mempunyai sifat mengatur dan memaksa. Hukum merupakan peraturan-peraturan yang mengatur dan memaksa seseorang untuk mentaati tata tertib di dalam masyarakat. Serta dilengkapi dengan pemberian sanksi yang tegas (hukuman) bagi siapa saja yang tidak mentaatinya.