Bagaimanakah sifat perbedaan otonomi yang dianut dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 dan UU Nomor 23 Tahun 2014
misteranswer1
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, pemerintah pusat merinci apa saja yang menjadi urusan pemerintahannya kemudian selebihnya menjadi urusan daerah ( general competence).Pemerintah pusat mengambil bagian :a. politik luar negeri;b. pertahanan;c. keamanan;d. yustisi;e. moneter dan fiskal nasional; f. agama.
Sedangkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014, urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. pemerintah pusat merinci apa saja yang menjadi urusan pemerintahannnya selebihnya jadi urusan daerah.Urusan pemerintahan pusatmeliputi:a. politik luar negeri;b. pertahanan;c. keamanan;d. yustisi;e. moneter dan fiskal nasional; danf. agama. semoga membantu :)
f. agama.
Sedangkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014, urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. pemerintah pusat merinci apa saja yang menjadi urusan pemerintahannnya selebihnya jadi urusan daerah.Urusan pemerintahan pusatmeliputi:a. politik luar negeri;b. pertahanan;c. keamanan;d. yustisi;e. moneter dan fiskal nasional; danf. agama.
semoga membantu :)