Bagaimanakah seseorang hakim harus memutuskan perkara ( kaitkan dengan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum)?
muhammad25iqbal
Kepastian HukumDalam menegakkan hukum ada tiga unsur yang harus diperhatikan, yaitu: kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. Ketiga unsur tersebut harus ada kompromi, harus mendapat perhatian secara proporsional seimbang. Tetapi dalam praktek tidak selalu mudah mengusahakan kompromi secara proporsional seimbang antara ketiga unsur tersebut. Tanpa kepastian hukum orang tidak tahu apa yang harus diperbuatnya dan akhirnya timbul keresahan. Tetapi terlalu menitikberatkan pada kepastian hukum, terlalu ketat mentaati peraturan hukum akibatnya kaku dan akan menimbulkan rasa tidak adil.
2 votes Thanks 2
muhammad25iqbal
Keadilan Hukum
Keadilan merupakan salah satu tujuan hukum yang paling banyak dibicarakan sepanjang perjalanan sejarah filsafat hukum. Tujuan hukum bukan hanya keadilan, tetapi juga kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. Idealnya, hukum memang harus mengakomodasikan ketiganya. Putusan hakim misalnya, sedapat mungkin merupakan resultant dari ketiganya.
TaniaDAP
Seorang hakim harus memutuskan perkara sesuai dengan kenyataan yang ada,tidak boleh memandang usia,derajat sosial ataupun sebagainya.jika seseorang melakukan pelanggaran yang berat,maka dia harus mendapatkan hukuman yang setimpal,walaupun dia adalah orang terpandang