Bagaimanakah proses pengangkatan perwakilan diplomat?
naafachaaesara
-Harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak (MUTUAL CONCEAT) -mendapat persetujuan dari negara yang menerima -menerima surat kepercayaan yang ditanda tangani oleh kepala negara pengirim -Surat Kepercayaan diserahkan kepada kepala negara penerima dalam suatu upacara dimana seseorang diplomat tersebut berpidato
-mendapat persetujuan dari negara yang menerima
-menerima surat kepercayaan yang ditanda tangani oleh kepala negara pengirim
-Surat Kepercayaan diserahkan kepada kepala negara penerima dalam suatu upacara dimana seseorang diplomat tersebut berpidato