fitanurul96
Pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintah pendudukan Jepang di bawah pimpinan Letnan Jenderal Kumachi Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekan Indonesia (BPUPKI atau Dokuritsu Junbiy Coosakai). Tugas BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka. BPUPKI resmi dibentuk tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar Jepang. Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk sebagai ketua didampingi dua orang ketua muda yaitu R.P. Suroso dan Icihibangase. Selain menjadi ketua muda, R.P Suroso juga diangkat menjadi kepala kantor tata usaha BPUPKI dibantu Toyohiko Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo. BPUPKI mengadakan sidang dua kali. Sidang pertama diadakan pada tanggal 29-1 Juni 1945, dan sidang ke dua diadakan pada 10-11 Juli 1945. Pada sidang pertama dibahas tentang rancangan dasar Negara. Tiga tokoh yang meyampaikan pandangannya adalah Ir.Soekarno, Muh. Yamin dan Dr. Soepomo. Sedangkan pada sidang ke dua dibahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar.
Semoga Bermanfaat ^^