Setelah sidang pertama BPUPKI selesai, kemudian di bentuklah panitia kecil atau panitia Sembilan yang di ketuai oleh Ir. Soekarno.
Berikut anggota Panitia Sembilan:
1. Ir. Soekarno sebagai ketua organisasi
2. Drs. Moh. Hatta
3. Mr. A.A Maramis
4. K.H Wahid Hasyim’
5. Abdoel Kahar Moezakir
6. H. Agoes Salim
7. Abikoesno Tjokrosoejoso
8. Mr. Achmad Soebardjo
9. Mr. Mohammad Yamin
Tugas panitia kecil ini adalah mengumpulkan usul-usul para anggota dan mempelajarinya. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan dokumen yang berisikan asas dan tujuan negara Indonesia merdeka. Dokumen ini di beri nama Piagam Jakarta. Sesuai dengan penamaan dari Mr. Moh. Yamin, perumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta ini adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setelah sehari bangsa Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang unruk mengesahkan naskah hukum dasar (Pancasila sebagai dasar negara). Pada sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja BPUPKI di bahas kembali, pada pembahasannya terdapat perubahan . Perrubahan tersebut berkaitan dengan sila pertama yang berbunyi “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”,di ganti menjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa” di karenakan Ir. Soekarno mendapat laporan utusan Angkatan Laut Jepang yang bernama Kaigun mengatakan bahwa daerah-daerah di Indonesia bagian timur tidak beragama Islam. Berikut isi Pancasila setelah terdapat perubahan:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Penejelasan : Tugas panitia sembilan adalah mengumpulkan usul-usul para anggota dan mempelajarinya. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan dokumen yang berisikan asas dan tujuan negara Indonesia merdeka. Dokumen ini di beri nama Piagam Jakarta.
Setelah sidang pertama BPUPKI selesai, kemudian di bentuklah panitia kecil atau panitia Sembilan yang di ketuai oleh Ir. Soekarno.
Berikut anggota Panitia Sembilan:
1. Ir. Soekarno sebagai ketua organisasi
2. Drs. Moh. Hatta
3. Mr. A.A Maramis
4. K.H Wahid Hasyim’
5. Abdoel Kahar Moezakir
6. H. Agoes Salim
7. Abikoesno Tjokrosoejoso
8. Mr. Achmad Soebardjo
9. Mr. Mohammad Yamin
Tugas panitia kecil ini adalah mengumpulkan usul-usul para anggota dan mempelajarinya. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan dokumen yang berisikan asas dan tujuan negara Indonesia merdeka. Dokumen ini di beri nama Piagam Jakarta. Sesuai dengan penamaan dari Mr. Moh. Yamin, perumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta ini adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setelah sehari bangsa Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang unruk mengesahkan naskah hukum dasar (Pancasila sebagai dasar negara). Pada sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja BPUPKI di bahas kembali, pada pembahasannya terdapat perubahan . Perrubahan tersebut berkaitan dengan sila pertama yang berbunyi “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”,di ganti menjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa” di karenakan Ir. Soekarno mendapat laporan utusan Angkatan Laut Jepang yang bernama Kaigun mengatakan bahwa daerah-daerah di Indonesia bagian timur tidak beragama Islam. Berikut isi Pancasila setelah terdapat perubahan:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Penejelasan : Tugas panitia sembilan adalah mengumpulkan usul-usul para anggota dan mempelajarinya. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan dokumen yang berisikan asas dan tujuan negara Indonesia merdeka. Dokumen ini di beri nama Piagam Jakarta.