Bagaimanakah pelaksanaan HAM dimasyarakat dalam bidang ekonomi?
coker
HAM di Bidang Ekonomi Hak Asasi Ekonomi / Property Right1. Hak memperoleh pekerjaan,2. Hak mendapat upah yang sama,3. Hak ikut serta dalam Serikat Buruh 4. Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli, 5. Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak, 6. Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, 7. Hak atas gaji dan kondisi yang layak, 8. Hak untuk membentuk dan bergabung dengan serikat kerja/dagang, dan 9. Hak untuk mendapatkan standar hidup yang layak. Penjelasan:1. Hak Memperoleh Pekerjaan Deklarasi Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang HAM, dalam pasal 23 ayat (1). “Setiap orang berhak atas pekerjaan berhak dengan bebas memilih pekerjaan, berhak atas syarat-syarat perburuhan yang adil serta baik dan atas perlindungan terhadap pengangguran.”2. Hak Mendapat Upah yang Sama Deklarasi Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang HAM tahun 1948, dalam pasal 23 ayat (2). “Setiap orang dengan tidak ada perbedaan, berhak atas pengupahan yang sama untuk pekerjaan yang sama”.3. Hak Ikut Serta Dalam Serikat Buruh Dekiarasi Umum Perserikatan Bangsa Bangsa 1948, pada pasal 23 ayat (4). ”Setiap orang herhak mendirikan danmemasuki serikat-serikat kerja untuk melindungi kepentingannya. Pelanggaran HAM di Bidang Ekonomi1. Pelanggaran HAM di Lingkungan Keluarga,2. Pelanggaran HAM di Lingkungan Masyarakat,3. Pelanggaran HAM di Lingkungan Negara. Penjelasan:1. Pelanggaran HAM di Lingkungan Keluarga· Pelaksanaan HAM di Bidang Ekonomi pada Tingkat Keluarga: Berbagai Hak asasi yang dimiliki Keluarga untuk di hormati, dilindungi dalam kegiatan berekonomi di tingkat keluarga.· Contoh Pelaksanaan:a. Hak seorang anak untuk mendapat jatah uang saku, dan b. Seorang ibu yang berhak melakukan utang piutang terhadap tetangganya jika memang mendesak. · Contoh Pelanggaran:a. Seorang anak menyimpan sisa uang belanja tanpa memberitahukan sisanya kepada ibunya, b. Seorang ayah memilih untuk membeli rokok daripada memberi uang anaknya untuk membeli buku pelajaran, c. Seorang anak sekolah yang tidak pernah diberi uang saku padahal penghasilan orang tuanya sangat mencukupi. · Cara Mengatasinya:a. Berlaku jujur terhadap orang tua dan terhadap siapa saja, dan b. Orang tua sebaiknya diberi nasihat dan arahan yang lebih jelas oleh seorang guru. 2. Pelanggaran HAM di Lingkungan Masyarakat· Pelaksanaan HAM di Bidang Ekonomi pada Tingkat Masyarakat: Berbagai Hak asasi yang dimiliki masyarakat untuk di hormati, dilindungi dalam kegiatan berekonomi di tingkat masyarakat.· Contoh Pelaksanaan:a. Para pekerja pabrik mendapatkan upah/gaji diatas atau minimal sama dengan UPMb. Para pekerja berhak mendapatkan waktu makan siang/istirahat yang cukup.c. Para pengangguran berhak mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan/keinginan. · Contoh Pelanggaran:a. Memberikan pemberat pada timbangan, b. Menaikkan harga secara semena-mena, c. Mengambil keuntungan dengan besar-besaran, d. Menjual barang yang sudah tidak layak, e. Menjual saham dengan tidak transparan, f. Menggelapkan uang, g. Korupsi keuntungan, h. Korupsi gaji karyawan. · Cara Mengatasinya:a. Memberikan sanksi yang membuat pelanggar jera, b. Membuat aturan/larangan, c. Mendekatkan diri pada Tuhan YME, dan d. Menanamkan prinsip kejujuran sejak kecil. 3. Pelanggaran HAM di Lingkungan Negara· Pelaksanaan HAM di Bidang Ekonomi pada Tingkat Negara: Berbagai Hak asasi yang dimiliki masyarakat untuk di hormati, dilindungi dalam kegiatan berekonomi di tingkat negara.· Contoh Pelaksanaan: Hak mendapatkan upah kerja yang sepadan.· Contoh Pelanggaran: Upah yang tidak dibayarkan atau upah yang dibayarkan tidak sesuai dengan apa yang telah dikerjakan oleh pekerja. · Cara Mengatasinya: Hukum perlu bertindak tegas, misalnya, dengan memberi sanksi pada pelaku pelanggaran HAM di bidang ekonomi (pemberian upah tidak sesuai).
Pelanggaran HAM di Bidang Ekonomi1. Pelanggaran HAM di Lingkungan Keluarga,2. Pelanggaran HAM di Lingkungan Masyarakat,3. Pelanggaran HAM di Lingkungan Negara. Penjelasan:1. Pelanggaran HAM di Lingkungan Keluarga· Pelaksanaan HAM di Bidang Ekonomi pada Tingkat Keluarga: Berbagai Hak asasi yang dimiliki Keluarga untuk di hormati, dilindungi dalam kegiatan berekonomi di tingkat keluarga.· Contoh Pelaksanaan:a. Hak seorang anak untuk mendapat jatah uang saku, dan b. Seorang ibu yang berhak melakukan utang piutang terhadap tetangganya jika memang mendesak. · Contoh Pelanggaran:a. Seorang anak menyimpan sisa uang belanja tanpa memberitahukan sisanya kepada ibunya, b. Seorang ayah memilih untuk membeli rokok daripada memberi uang anaknya untuk membeli buku pelajaran, c. Seorang anak sekolah yang tidak pernah diberi uang saku padahal penghasilan orang tuanya sangat mencukupi. · Cara Mengatasinya:a. Berlaku jujur terhadap orang tua dan terhadap siapa saja, dan b. Orang tua sebaiknya diberi nasihat dan arahan yang lebih jelas oleh seorang guru.
2. Pelanggaran HAM di Lingkungan Masyarakat· Pelaksanaan HAM di Bidang Ekonomi pada Tingkat Masyarakat: Berbagai Hak asasi yang dimiliki masyarakat untuk di hormati, dilindungi dalam kegiatan berekonomi di tingkat masyarakat.· Contoh Pelaksanaan:a. Para pekerja pabrik mendapatkan upah/gaji diatas atau minimal sama dengan UPMb. Para pekerja berhak mendapatkan waktu makan siang/istirahat yang cukup.c. Para pengangguran berhak mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan/keinginan. · Contoh Pelanggaran:a. Memberikan pemberat pada timbangan, b. Menaikkan harga secara semena-mena, c. Mengambil keuntungan dengan besar-besaran, d. Menjual barang yang sudah tidak layak, e. Menjual saham dengan tidak transparan, f. Menggelapkan uang, g. Korupsi keuntungan, h. Korupsi gaji karyawan. · Cara Mengatasinya:a. Memberikan sanksi yang membuat pelanggar jera, b. Membuat aturan/larangan, c. Mendekatkan diri pada Tuhan YME, dan d. Menanamkan prinsip kejujuran sejak kecil.
3. Pelanggaran HAM di Lingkungan Negara· Pelaksanaan HAM di Bidang Ekonomi pada Tingkat Negara: Berbagai Hak asasi yang dimiliki masyarakat untuk di hormati, dilindungi dalam kegiatan berekonomi di tingkat negara.· Contoh Pelaksanaan: Hak mendapatkan upah kerja yang sepadan.· Contoh Pelanggaran: Upah yang tidak dibayarkan atau upah yang dibayarkan tidak sesuai dengan apa yang telah dikerjakan oleh pekerja. · Cara Mengatasinya:
Hukum perlu bertindak tegas, misalnya, dengan memberi sanksi pada pelaku pelanggaran HAM di bidang ekonomi (pemberian upah tidak sesuai).