inriseptiana17
Hasil Atau Isi Keputusan Konferensi Meja Bundar adalah
Indonesia menjadi negara Serikat dengan nama : Republik Indonesia Serikat. RIS dan Kerajaan Belanda merupakan UNI, UNI Indonesia- Belanda itu dikepalai oleh Ratu Kerajaan Belanda. Penyerahan kedaulatan oleh, Belanda kepada Indonesia akan diIakukan selambat-Iambatnya pada akhir tahun 1949 (Yang benar pengakuan kedaulatan bukan penyerahan kedaulatan.) Semua hutang bekas Hindia-Belanda akan dipikul RIS. TNI menjadi inti tentera RIS dan berangsur-angsur akan mengambil-alih penjagaan keamanan di seluruh wilayah RIS. Kedudukan Irian Barat akan ditentukan selama-lamanya 1 tahun sesudah penyerahan kedaulatan. Keradjaan Nederland menjerahkan kedaulatan atas Indonesia jang sepenuhnja kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersjarat lagi dan tidak dapat ditjabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat. Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada Konstitusinja, rantjangan konstitusi telah dipermaklumkan kepada Keradjaan Nederland. Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnja pada tanggal 30 Desember 1949.
Indonesia menjadi negara Serikat dengan nama : Republik Indonesia Serikat.
RIS dan Kerajaan Belanda merupakan UNI, UNI Indonesia- Belanda itu dikepalai oleh Ratu Kerajaan Belanda.
Penyerahan kedaulatan oleh, Belanda kepada Indonesia akan diIakukan selambat-Iambatnya pada akhir tahun 1949 (Yang benar pengakuan kedaulatan bukan penyerahan kedaulatan.)
Semua hutang bekas Hindia-Belanda akan dipikul RIS.
TNI menjadi inti tentera RIS dan berangsur-angsur akan mengambil-alih penjagaan keamanan di seluruh wilayah RIS.
Kedudukan Irian Barat akan ditentukan selama-lamanya 1 tahun sesudah penyerahan kedaulatan.
Keradjaan Nederland menjerahkan kedaulatan atas Indonesia jang sepenuhnja kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersjarat lagi dan tidak dapat ditjabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat.
Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada Konstitusinja, rantjangan konstitusi telah dipermaklumkan kepada Keradjaan Nederland.
Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnja pada tanggal 30 Desember 1949.