madewas
Cara menghargai hasil karya orang lain: a. jika kita akan menggunakan ciptaan tersebut, maka kita harus minta ijin kepada penciptanya atau pemegang hak cipta b. kita menggunakan ciptaan yang asli, bukan hasil bajakan c. tidak menggunakan pembajakan terhadap ciptaan orang lain d, tidak menggunakan hasil karya orang lain untuk kejahatan atau perbuatan yang melanggar hukum e. tidak merubah hasil karya orang lain
a. jika kita akan menggunakan ciptaan tersebut, maka kita harus minta ijin kepada penciptanya atau pemegang hak cipta
b. kita menggunakan ciptaan yang asli, bukan hasil bajakan
c. tidak menggunakan pembajakan terhadap ciptaan orang lain
d, tidak menggunakan hasil karya orang lain untuk kejahatan atau perbuatan yang melanggar hukum
e. tidak merubah hasil karya orang lain