Upaya pemerintah dalam mengurangi peredaran narkoba di wilayah Indonesia:
1) Meniingkatkan komitmen para lembaga Negara pengambil kebijakan, baik eksekutif, legislative maupun yudikatif untuk membuat kebijakan – kebijakan yang komprehensif untuk menangani masalah ini dan melaksanakannya dengan sebaik – baiknya.
2) Membuat perangkat hokum yang jelas dan tegas sehingga memberi efek jera dan traumatis bagi para pengedar pengguna maupun masyarakat luas.
3) Melibatkan media massa untuk menyampaikan pesan pesan dan kampanye anti narkoba dengan dikemas secara menarik dan jelas, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan baik.
4) Membekali lembaga – lembaga atau organisasi masyarakat dengan kemampuan teknis dan taktis untuk menanggulangi dan mencegak penyalahgunaan obat – obat di masyarakat, dan peredaran obat-obat terlarang.
5) Menggali potensi masyarakat dengan ketrampilan dan kemampuan untuk mencegah beredarnya narkoba di daerah masing masing.
Upaya pemerintah dalam mengurangi peredaran narkoba di wilayah Indonesia:
1) Meniingkatkan komitmen para lembaga Negara pengambil kebijakan, baik eksekutif, legislative maupun yudikatif untuk membuat kebijakan – kebijakan yang komprehensif untuk menangani masalah ini dan melaksanakannya dengan sebaik – baiknya.
2) Membuat perangkat hokum yang jelas dan tegas sehingga memberi efek jera dan traumatis bagi para pengedar pengguna maupun masyarakat luas.
3) Melibatkan media massa untuk menyampaikan pesan pesan dan kampanye anti narkoba dengan dikemas secara menarik dan jelas, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan baik.
4) Membekali lembaga – lembaga atau organisasi masyarakat dengan kemampuan teknis dan taktis untuk menanggulangi dan mencegak penyalahgunaan obat – obat di masyarakat, dan peredaran obat-obat terlarang.
5) Menggali potensi masyarakat dengan ketrampilan dan kemampuan untuk mencegah beredarnya narkoba di daerah masing masing.