Bagaimana tugas polri terhadap laporan pelanggaran hak asasi manusia?
belytazahwaPOLRI bertugas sebagai penegak, pengawas dan pelindung penegak = menegakkan setiap pelanggaran HAM pengawas = mengawasi setiap tindakan HAM pelindung = melindungi korban dan orang yang butuh perlindungan lebih ~Semoga membantu...
penegak = menegakkan setiap pelanggaran HAM
pengawas = mengawasi setiap tindakan HAM
pelindung = melindungi korban dan orang yang butuh perlindungan lebih
~Semoga membantu...