jenfojoseph
Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai BPUPKI. Kapan dibentuk, siapa yang membentuk, suasana pembentukan, jumlah anggota, susunan organisasi, tugas BPUPKI, kapan melaksanakan sidang.
Penjajahan oleh Belanda dan Jepang menimbulkan penderitaan yang dalam bagi bangsa Indonesia. Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan. Berbagai upaya dilakukan bangsa Indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu padu mewujudkan kemerdekaan yang dicita-citakan.
Pada bulan September 1944, Perdana Menteri Jepang, Koiso, dalam sidang parlemen mengatakan Jepang akan memeberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Tindak lanjut dari janji tersebut, pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI). BPUPKI beranggotakan 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang anggota perwakilan dari Jepang.
Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sedangkan sidang kedua berlangsung tanggal 10-17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang-Undang Dasar. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung "Cho Sang In", dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Penjajahan oleh Belanda dan Jepang menimbulkan penderitaan yang dalam bagi bangsa Indonesia. Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan. Berbagai upaya dilakukan bangsa Indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu padu mewujudkan kemerdekaan yang dicita-citakan.
Pada bulan September 1944, Perdana Menteri Jepang, Koiso, dalam sidang parlemen mengatakan Jepang akan memeberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Tindak lanjut dari janji tersebut, pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI). BPUPKI beranggotakan 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang anggota perwakilan dari Jepang.
Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sedangkan sidang kedua berlangsung tanggal 10-17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang-Undang Dasar. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung "Cho Sang In", dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.