Bagaimana sistem pertahanan keamanan yang dikembangkan oleh negara indonesia menurut pasal 30 UUD negara republik indonesia tahun 1945
wallofd
Sistem pertahanan dan kamanan negara didukung oleh TNI sebagai kekuatan utama pertahanan dan POLRI sebagai kekutan utama keamanan, serta rakyat sebagai kekuatan pendukung.