sonyameylina
Pada awal bercocok tanam, mereka melaksanakan peladangan berpindah atau pertanian lahan kering (shifting cultivation). Pelaksanaan system ini dilakukan dengan cara membuka hutan untuk ditanami dan mereka akan berpindah lokasi pertanian ke lahan yang lain apabila dirasa lahan yang mereka tanami sudah tidak produktif lagi. System peladangan dapat dilaksanakan oleh mereka ketika jumlah penduduknya masih sedikit, dan hutan sebagai lahan pertanian masih luas. Karena jumlah penduduk bertambah, kebutuhan bahan makanan semakin banyak dan akibatnya system perladangan lambat laun menjadi tidak efektif lagi, ditambah lahan pertanian yang diubah menjadi lahan pemukiman.