Bagaimana proses rancangan undang undang yang diajukan presiden
Tolong dibantu ya..
isebella
1.perencanaan (DPR dan presiden menyusun daftar RUU yang akan diajukan) 2.penyusunan (dimana DPR dan pemerintah membahas tentang RUU) 3.pembahasan (dimana dpr,presiden,dan pemerintah akan membahas topik tertentu) 4.pengesahan (hasil yg sudah direncanakan akan di setujui oleh presiden) 5.pengundangan (penempatan UU yang telah di sah kan kedalam lembar negara) 6. penyebar luasan (uu yg sudah ditetapkan disebar oleh pemerintah agar rakyat mengetahui adanya UU)
2.penyusunan (dimana DPR dan pemerintah membahas tentang RUU)
3.pembahasan (dimana dpr,presiden,dan pemerintah akan membahas topik tertentu)
4.pengesahan (hasil yg sudah direncanakan akan di setujui oleh presiden)
5.pengundangan (penempatan UU yang telah di sah kan kedalam lembar negara)
6. penyebar luasan (uu yg sudah ditetapkan disebar oleh pemerintah agar rakyat mengetahui adanya UU)