Bagaimana proses penetapan rancangan Peraturan Daerah sehingga menjadi Peraturan Daerah?
MICHAELJFZAL
Sangatlah mudah prosesnya.jk itu perda provinsi maka DPRD provinsi lain yg mengajukan perda tersebut dgn persetujuan gubernur setelah diusulkan dan disetujui maka perda hrs dicek ulang dikarenakan semua peraturan yg ada di Indonesia harus turut atau sesuai nilai nilai Pancasila itu sendiri.Begitu pula pada Perda kabupaten/kota,jk itu kabupaten maka DPRD yg mengusulkan dan disetujui oleh Bupati