Sebelum perubahan UUD NRI tahun 1945, proses pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia diatur oleh peraturan pemerintah yang berlaku saat itu. Pada masa itu, pemilihan presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Setelah perubahan UUD NRI tahun 1945, proses pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia mengalami beberapa perubahan. Saat ini, proses pemilihan presiden dan wakil presiden diatur oleh UUD NRI tahun 1945 dan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Jawaban:
Sebelum perubahan UUD NRI tahun 1945, proses pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia diatur oleh peraturan pemerintah yang berlaku saat itu. Pada masa itu, pemilihan presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Setelah perubahan UUD NRI tahun 1945, proses pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia mengalami beberapa perubahan. Saat ini, proses pemilihan presiden dan wakil presiden diatur oleh UUD NRI tahun 1945 dan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).