Proses pelaporan gambar kerja yang sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) melibatkan beberapa tahapan, yaitu:
1. Diperiksa: Pertama, gambar kerja harus diperiksa oleh tim yang berwenang untuk memastikan bahwa gambar kerja sudah sesuai dengan spesifikasi dan standar teknis yang berlaku.
2. Digambar: Setelah melalui tahap periksa, gambar kerja harus digambar kembali sesuai dengan perbaikan dan perubahan yang diterapkan selama tahap periksa.
3. Dilihat: Kemudian, gambar kerja harus dilihat kembali oleh tim yang berwenang untuk memastikan bahwa gambar kerja sudah sesuai dengan spesifikasi dan standar teknis yang berlaku.
4. Disetujui: Terakhir, gambar kerja harus disetujui oleh pihak yang berwenang untuk menandakan bahwa gambar kerja sudah selesai dan siap untuk digunakan.
Proses pelaporan gambar kerja yang sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) melibatkan beberapa tahapan, yaitu:
1. Diperiksa: Pertama, gambar kerja harus diperiksa oleh tim yang berwenang untuk memastikan bahwa gambar kerja sudah sesuai dengan spesifikasi dan standar teknis yang berlaku.
2. Digambar: Setelah melalui tahap periksa, gambar kerja harus digambar kembali sesuai dengan perbaikan dan perubahan yang diterapkan selama tahap periksa.
3. Dilihat: Kemudian, gambar kerja harus dilihat kembali oleh tim yang berwenang untuk memastikan bahwa gambar kerja sudah sesuai dengan spesifikasi dan standar teknis yang berlaku.
4. Disetujui: Terakhir, gambar kerja harus disetujui oleh pihak yang berwenang untuk menandakan bahwa gambar kerja sudah selesai dan siap untuk digunakan.