Ananta44
Di pancasila , sudah diatur sedemikian rupa..misal sila pertama "ketuhanan yang maha Esa" berarti Hak manusia untuk memercayai Tuhan..dan kepercayaan mereka masing-masing
2 votes Thanks 2
riakaaprili98
klo penghormatan HAM dalam pancasila sama nggak sama penerapan HAM dalam pancasila
Ananta44
jelas sama..karena HAM itu sudah diatur di dasar negara kita yaitu UUD 1945 dan Pancasila..
irtiaalmas
Sebagai Dasar Negara Pancasila sangat menghargai Hak Asasi Manusia (HAM). Hak-hak asasi manusia dalam Pancasila dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 dan terperinci di dalam batang tubuh UUD 1945 yang merupakan hukum dasar konstitusional dan fundamental tentang dasar filsafat negara Republik Indonesia. Perumusan ayat ke 1 pembukaan UUD tentang hak kemerdekaan yang dimiliki oleh segala bangsa didunia. Oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. HAM juga terdapat di dalam Pembukaan konstitusi kita yang pernah berlaku. Namun, pelaksanaan HAM tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Misalkan bagaimana kedudukan individu dalam sistem demokrasi? Demokrasi kita tetap berlandaskan kolektivisme, bukan pertentangan individu dan “social orde” seperti demokrasi liberal dan hak-hak lain.: