Bagaimana pendapat mu sebagai warga internasional mengenai kasus tersebut!
sitar23
Ko 1.hal itu sangatlah tidak diperbolehkan dalam mata hukum karena lagu tersebut merupakan hak cipta dari negara indonesia, dalam hal agama pun jelas tidak ada agama yang mengesankan perilaku tersebut karena termasuk mencuri. 2.saya sangat tidak setuju dengan apa yang telah dilakukan oleh polisi tersebut. Mereka keamanan yang seharusnya mengayomi bukan malah menjadi sebaliknya. Lagi pula ada hukum toh jika wasit tersebut bersalah masih bisa dibicarakan dengan baik baik juga kalau tidak bisa masih ada jalur hukum tidak malah seperti itu 3.seharusnya memang seperti itu, mau kapan, siapa, dan bagaimanapun kesalahannya atau melanggar hukum harus ditindak lanjuti dan bila perlu memang dipenjara itu namanya hukum yang bersifat memaksa. 4.hal seperti itu hal yang sangat aku benci, ketidakadilan itu memang sangat merugikan alangkah baiknya jika ada unsur keuntungan dan keadilan dalam perjanjian itu supaya kedua belah pihak tidak merasa rugi dan tertindas
2.saya sangat tidak setuju dengan apa yang telah dilakukan oleh polisi tersebut. Mereka keamanan yang seharusnya mengayomi bukan malah menjadi sebaliknya. Lagi pula ada hukum toh jika wasit tersebut bersalah masih bisa dibicarakan dengan baik baik juga kalau tidak bisa masih ada jalur hukum tidak malah seperti itu
3.seharusnya memang seperti itu, mau kapan, siapa, dan bagaimanapun kesalahannya atau melanggar hukum harus ditindak lanjuti dan bila perlu memang dipenjara itu namanya hukum yang bersifat memaksa.
4.hal seperti itu hal yang sangat aku benci, ketidakadilan itu memang sangat merugikan alangkah baiknya jika ada unsur keuntungan dan keadilan dalam perjanjian itu supaya kedua belah pihak tidak merasa rugi dan tertindas