Bagaimana pandangan hukum islam tentang wanita yang melakukan perwatan wajah
rararahmawati
Islam itu indah dan menyukai keindahan jadi dalam pandangan islam tidak mengapa sesorang wanita melakukan perawatan wajah, asalkan perawatannya tidak berlebihan sampai sampai menambah atau mengurangi apa yang sudah di tetapkan oleh Allah,itu yang tidak boleh.