Bagaimana menurutmu tentang hukuman mati yang ada di indonesia berkaitan dengan ham?
mobiụtọnaazụatụrụ
Berkaitan karena hidup dan mati itu Tuhan yang menentukan dan indonesia memiliki peri Ketuhanan dan Peri kemanusiaan maka harus sesuai dengan itu
5 votes Thanks 7
Venovhaz
Harus diketahui terlebih dahulu fungsi hukuman mati itu apa? Hukuman mati termasuk hukuman Pidana pokok yang terdapat dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHAP) pasal 10. urutan Hukuman Pidana Pokok dari yang terendah adalah Denda, Hingga Hukuman Mati. Umumnya, Hukuman dijatuhkan agar menimbulkan efek jera, pelaku tidak mengulangi perbuatannya, dan orang lain tidak meniru perbuatan tersebut. saya ingin mnjwab lbh panjang lagi tapi ga cukup --'
Venovhaz
nah lanjut disini aja, ... Untuk menjatuhkan hukuman mati, ada kriteria nya tersendiri. yang paling sering kita jumpai adalah hukuman mati yang dijatuhkan pada seseorang yang membunuh orang lain DENGAN DIRENCANAKAN! artinya ada persiapan sebelumnya. Nah, di Indonesia ini merupakan salah satu tindak pidana terberat, MEMBUNUH DENGAN MERENCANAKAN TERLEBIH DAHULU. tapi Hukuman mati tidak langsung dijatuhkan pada pembunuh berencana, Hukuman Mati alternatif terakhir yang dijatuhkan pada terdakwa ...
Venovhaz
bila hakim mempertimbangkan kejahatan ini merupakan kejahatan yang benar-benar berat . Tidak semua hakim memutus Hukuman Mati bagi Pembunuh Berencana, ada juga yang di Hukum 20 tahun atau Seumur Hidup. Jika dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia tentu semua orang punya suara yang sama berdasarkan UUD 1945 Bab Hak Asasi manusia yang menyatakan SEMUA ORANG BERHAK UNTUK HIDUP . nah ini yang sering menjadi dasar orang-orang menentang hukuman mati, katanya tidak sejalan dengan UUD ..
Venovhaz
Sedangkan UUD adalah aturan tertinggi di Negara kita. Sehingga menurut ku .. Hukuman Mati tidak sejalan lagi dengan tujuannya yaitu menimbulkan efek jera dan agar orang orang tidak melakukan perbuatan serupa. karena, orang yang udah dihukum mati gimana mau jera kalo udah mati, dan tentang hukuman mati dijatuhkan agar orang-orang tidak melakukan kejahatan serupa itu sangat tidak sesuai karena Hukuman Mati masih dijalankan tapi kenyataannya angka kejahatan Pembunuhan berencana msh bnyk!
Venovhaz
kemudian dari sudut pandang UUD, tentu tidak sesuai dengan Hak asasi Manusia karena di redaksi pasal UUD sendiri sudah jelas menyatakan Hak Untuk Hidup! kalau dikaitkan keseluruhannya,, Hukuman Mati ini selain melanggar UUD , juga sudah tidak sesuai dengan tujuannya. semoga penjelasan panjang ini dapat dimengerti
HilmanHariwijayamenurut pendapat saya pribadi, saya tidak setuju dengan adanya hukuman mati yang diberlakukan di indonesia, tepatnya kepada tersangka pengedar narkoba baru-baru ini, karena hidup mati itu ada di tangan tuhan, bukan pemerintah, dan hukuman mati ini belum tentu juga dapat membuat jera masyarakat untuk tidak melanggar, dan sepertinya hukuman mati tidak layak diberlakukan di negara indonesia.
semoga bermanfaat ^_^
2 votes Thanks 0
VeliciaTreysia
soal dari 5 jam yg lalu baru sekarang di jawab
semoga bermanfaat ^_^