Bagaimana menurut anda tentang penyelenggaraan rapat anggota dewan,terdapat aparat atau anggota yang menghadiri rapat tersebut tertidur,tentu saja ini merupakan tindakan yang tidak baik dan kurang tegas.apakah hal tersebut merupakan ancaman yang dapat mengancam integrasi nasional dan apa saja pengeruh (dampak dibidang politik) indonesia sendiri?tolong jelaskan!
Bitu1
Tidak baik , karena dalam rapat tersebut membutuhkan pendapat dari semua anggota ,jika seseorang itu tidur maka tdk bisa berpendapat